MalangNetwork.com - Pemerintah Indonesia berupaya mengejar Thailand dalam menciptakan ekosisten kendaraan listrik. Itu sebabnya Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) telah difinalisasi segala peraturan dan skemanya. Menurut Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan keterangan pers hari ini, Senin, 6 Maret 2023, program pemberian insentif atau bantuan pemerintah untuk belanja kendaraan motor berbasis listrik akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023. Baca Juga: Menko Marves Luhut Pandjaitan Sahkan Subsidi Kendaraan Listrik, Catat Syarat Memperoleh Insentif Mobil Listrik"Program ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB)," terangnya. Baca Juga: Syarat-syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta di Maret 2023, Apa Saja?
Source: Jawa Pos March 06, 2023 21:52 UTC