Kejar Dwell Time di Bawah Tiga Hari, Aturan Waktu Inap di Empat Pelindo Disamakan - News Summed Up

Kejar Dwell Time di Bawah Tiga Hari, Aturan Waktu Inap di Empat Pelindo Disamakan


JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan waktu tunggu bongkar muat atau waktu inap (dwell time) maksimal tiga hari saat ini baru diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, belum ada ketentuan yang sama untuk pelabuhan-pelabuhan di bawah pengelolaan Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV. Adapun batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan paling lama tiga hari sejak barang ditumpuk di lapangan penumpukan lini 1. Tonny mengatakan, penumpukan barang di lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok yang melebihi batas waktu dikenai tarif progresif. “Hari pertama free, hari kedua kena 300 persen, hari ketiga kena 600 persen, hari keempat kena 900 persen, dan hari kelima harus dibawa keluar,” ucap Tonny.


Source: Kompas September 17, 2016 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */