FARID ISMULLAHKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sectoral. “Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervise,” kata Harli. Sambungnya, Kejaksaan selama ini terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lembaganya kerap sulit berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.
Source: Koran Tempo July 02, 2024 08:02 UTC