Kejaksaan Segera Sidangkan Mario Dandy Sesuai Aturan Hukum - News Summed Up

Kejaksaan Segera Sidangkan Mario Dandy Sesuai Aturan Hukum


JAKARTA-RADAR BOGOR, Kejaksaan diyakini akan profesional dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora oleh dua tersangka, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Baca Juga: Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung TuntasDirinya menerangkan, setiap penanganan perkara ada yang mengawasi. Jika kejaksaan tidak segera menyampaikan hasil penelaahan syarat formil dan materiel sesuai hukum acara, pihak pengawas bakal bersikap. Selain sebagai bentuk profesionalitas, menurut Yusdianto, penanganan perkara sesuai prosedur berlaku juga penting untuk meminimalisasi opini liar yang berkembang. Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 10 Mei 2023.


Source: Jawa Pos May 24, 2023 12:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */