Petugas Kejaksaan Agung menggiring salah satu tersangka perkara dugaan korupsi LPEI, Kamis, 6 Januari 2022. TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama. Tiga orang di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan dua orang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Tujuh Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Source: Koran Tempo January 07, 2022 10:56 UTC