Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online - News Summed Up

Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online


IklanKepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online. "Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” katanya. Menurut dia, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan. Namun, kata Harli, Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara. Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni.


Source: Koran Tempo June 28, 2024 05:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...