Kejakgung Ikut Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional - News Summed Up

Kejakgung Ikut Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional


Peran Kejakgung dalam pemulihan ekonomi nasional sebagai upaya pemulihan dampak covidREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan peran Kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara dalam pendampingan hukum terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Ini sebagai upaya pemulihan dampak COVID-19. "Jaksa Agung menjelaskan tentang peran Kejaksaan RI, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Hari menjelaskan pada pelaksanaannya nanti, Kejaksaan akan mengambil peran dan fungsi pendampingan hukum (legal assistance) yang terdiri dari tiga kegiatan utama. Pendampingan itu berupa sosialisasi risiko hukum pidana dan perdata bagi pelaku usaha mikro dan UMKM.


Source: Republika June 15, 2020 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */