Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. Tempo/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabari, Ilham W Siregar, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, aset itu berupa mobil. Kejaksaan Agung menyatakan nominal terkumpul sementara dari sejumlah aset sitaan milik sembilan tersangka kasus PT Asabri sebesar Rp 4,4 triliun. "Sementara dihitung Rp 4,4 triliun yang baru kami peroleh berupa tanah, bangunan, kapal, cek, dan lain-lain lah," ucap Febrie hasil sitaan kasus Asabri.
Source: Koran Tempo March 25, 2021 19:07 UTC