REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kebakaran gedung utama Kejagung. Hari menjelaskan penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hingga pukul 10.08 WIB, petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyisir bara api untuk mencegah munculnya kembali percikan. Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert, akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI. "Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Source: Republika August 23, 2020 10:07 UTC