Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Istri dan Anak, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Dijadikan Tersangka - News Summed Up

Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Istri dan Anak, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Dijadikan Tersangka


Suami almarhum Hajjah Nurjannah , pemilik Rumah Makan Pallubasa Serigala Makassar , berinisial AQ, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Tol Layang Reformasi , yang merenggut nyawa istri dan anaknya. Sementara untuk truk kontainer melaju 40,1 kilometer per jam saat jalan bersamaan. Namun, di depannya ada kendaraan, kemudian yang bersangkutan ambil lajur kiri maka terjadilah tabrak bagian belakang truk kontainer tersebut," tuturnya. Lajur sebelah kanan itu kecepatan 80 kilometer per jam untuk batas maksimal dan lajur kiri maksimal 60 kilometer per jam. Mobil yang dikemudikan suaminya H. Al Qadri Chaeruddin (36 tahun) menabrak bagian belakang truk kontainer saat melaju dalam kecepatan tinggi.


Source: Koran Tempo October 12, 2024 06:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...