Kecam Larangan Natal, Aktivis LSM Ini Ditangkap Polisi - News Summed Up

Kecam Larangan Natal, Aktivis LSM Ini Ditangkap Polisi


Boneka sumbangan warga ini akan dibagikan untuk anak-anak panti asuhan setelah perayaan Natal untuk berbagi kebahagiaan. Ia ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Perkara ini bermula dari laporan Ketua Pemuda Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Harry Permana kepada polisi pada 29 Desember 2019. Harry menuduh Sudarto menyebarkan informasi perihal larangan perayaan Natal melalui akun Facebook yang berpotensi menyesatkan atau bohong. Namanya muncul kala mengungkapkan adanya pelarangan perayaan Natal di Nagari Sikabau.


Source: Koran Tempo January 08, 2020 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */