Artinya kebijakan ganjil genap yang sementara ditiadakan sejak 16 Maret 2020, sudah bisa kembali diterapkan. Sebab ganjil genap diprediksi bisa bermasalah pada masa pandemi seperti sekarang. Aturan ganjil genap sejatinya mendorong orang untuk menggunakan transportasi umum yang banyak penumpang. Sebab pihaknya masih mengkaji efektifitas aturan ganjil genap pada masa new normal. “ Ganjil genap tanggal 5 belum berlaku, sampai saat ini masih ditiadakan,” ucap Syafrin, kepada Kompas.com (3/6/2020).
Source: Kompas June 04, 2020 02:12 UTC