Meski demikian, kasus penistaan agama sebenarnya adalah sesuatu yang jamak terjadi di tanah air. ---SETIAP kasus penistaan agama tidak pernah luput dari perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Banyak sekali kasus penistaan agama yang mereka teliti. Paling baru adalah kasus penistaan agama kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). ''Kami mengkaji setiap kasus penistaan agama itu berbasis Undang-Undang PNPS (Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, Red),'' katanya.
Source: Jawa Pos November 07, 2016 02:05 UTC