Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Jalani Sidang - News Summed Up

Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Jalani Sidang


SURABAYA – Tersandung kasus dugaan kasus suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriani Sari dan suaminya Hasan Aminuddin akan menjalani sidang perdana. Dalam kasus mereka, Puput dan Hasan menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 18 orang lainnya. Kasus suap terkait ini muncul setelah ada dugaan jaul beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun lalu. Adapun Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tatriani Sari dan Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem ini bakal menjalani sidang secara daring dari Gedung ACLC KPK. Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare.


Source: Jawa Pos January 25, 2022 10:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */