Kondisi bangunan sekolah yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 5 November 2019. ANTARA/Umarul FaruqTEMPO.CO, Pasuruan-Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang kontraktor berinisial S dan D sebagai tersangka kasus ambruknya atap Sekolah Dasar Negeri Gentong, Kota Pasuruan, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Mengenai konstruksi bangunan, dari laporan tim Laboratorium Forensik yang dia diterima, konstruksi bangunan memang gagal dan terkesan asal-asalan. "Laporan labfor ini konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur, tinggal tunggu robohnya. Selain tindak pidana yang menyebabkan adanya korban jiwa, polisi juga menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Source: Koran Tempo November 09, 2019 12:44 UTC