JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan perumahan syariah bodong, terus bertambah. Terbaru, polisi berhasil mengungkap penipuan perumahan syariah di Sidoarjo, Jawa Timur. Baca juga: Perumahan Syariah Bodong, dan Longgarnya Pengawasan PemerintahSelain itu, pemerintah pusat juga melakukan fungsi pengawasan serta pengendalian kepada pengembang legal yang telah terdaftar. Sedangkan jika menyangkut pengembang perumahan syariah, Khalawi mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR tidak memberi ketentuan khusus bagi pengembang yang terdaftar dalam sistem. Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 TriliunDia juga menyatakan, Pemerintah tidak menetapkan kategori khusus baik bagi pengembang konvensional maupun syariah.
Source: Kompas January 07, 2020 14:26 UTC