Berita Terkait Dikabarkan Sering Plesiran, Anggoro Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin atas peristiwa narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, yang melakukan plesiran. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, meski hal itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, KPK tidak akan tinggal diam. "(Plesiran napi korupsi) itu menjadi keprihatinan kami karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi. Karena itu kami sedang mengkaji mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar tidak jadi satu, seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain, mungkin itu yang pertama," kata Agus di Jakarta, Kamis (9/2). Karena itu, dia meminta pihak lapas berbenah diri.
Source: Jawa Pos February 09, 2017 06:45 UTC