REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah melakukan crash program pemeriksaan terhadap bank pembangunan daerah (BPD) di seluruh Indonesia dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber. “Bank sudah diminta untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Dalam melaksanakan pengawasan terhadap perbankan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. OJK juga melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang mencakup aspek teknologi informasi, serta menetapkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester. Pengawasan perbankan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pengawasan off-site (tidak langsung) dan pengawasan on-site (melalui pemeriksaan langsung).
Source: Republika December 21, 2025 04:24 UTC