PDIP juga mengusung pasangan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno pada Pilgub Riau, Marianus Sae-Emilia Nomleni pada Pilgub NTT, dan Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilgub Maluku. Salah seorang kuasa hukum Murad Ismail, Abdul Haji Talalohu, mengatakan Lifren dilaporkan polisi lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik kliennya yang bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku. Baca: Mundur dari Polri, Murad Ismail Daftar Cagub Maluku 8 JanuariMateri pencemaran nama baik itu, kata Talalohu, diunggah lewat akun Facebook. Simak: Komandan Brimob Jadi Cagub, Polri: Dia Harus Mundur“Kami mengadukan salah satu pengguna media sosial Facebook atas nama Lifren Ode Pilia. Dugaannya ke arah pencemaran nama baik karena dalam pesan Facebook-nya itu ia menggunakan kata Jen yang bisa saja dimaknai sebagai jenderal.
Source: Koran Tempo December 30, 2017 10:40 UTC