Kasus Pembunuhan Tunangan, Polisi Palembang Siap Limpahkan BerkasKamis, 15 Juni 2017 | 14:54 WIBIlustrasi pembunuhan. Selain itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan dan pakaian yang digunakan saat pembunuhan berlangsung. Pada Senin, 12 Juni 2017, polisi berhasil menangkap Asworo di persembunyiannya di Kota Bandar Lampung. Penangkapan Asworo bertepatan dengan 40 hari kematian Wiwit di Palembang. Baca juga: Polisi Duga Dosen ITB Suryo Utomo Meninggal Bunuh DiriMenurut Alfian, pihak keluarga mendapat kabar tertangkapnya Asworo pada Senin petang.
Source: Koran Tempo June 15, 2017 07:55 UTC