REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menuturkan KPK tidak perlu menanggapi tawaran dari Polri membentuk tim untuk ikut bersama tim kepolisian menangani kasus penyerangan Novel Baswedan dengan air keras. "Tidak perlu KPK terlibat dalam tim (dari kepolisian) itu," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (28/6). Abdullah menyatakan KPK adalah lembaga yang khusus untuk menangani tindak pidana korupsi dan Polri untuk kasus tindak pidana umum. Jika dibentuk, tim itu untuk membantu tim kepolisian dalam penanganan perkara Novel. "Berkaitan dengan langkah selanjutnya, dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk mem-back up atau menempel tim dari Polri," tutur dia saat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, 19 Juli lalu.
Source: Republika June 29, 2017 01:18 UTC