Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tetapkan 25 Tersangka - News Summed Up

Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tetapkan 25 Tersangka


HappyInspireConfuseSadBaca juga: Gunung Rinjani Kebakaran(MEL)Riau: Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran Polres hingga saat ini telah menetapkan total sebanyak 25 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total luas karhutla mencapai 1.754,03 hektare (ha). Namun dari puluhan tersangka itu seluruhnya adalah pelaku perorangan dan belum ada satupun dari perusahaan atau koorporasi.Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Hery Murwono mengatakan sebanyak 25 tersangka merupakan hasil dari 26 jumlah tindak pidana karhutla. "Jumlah 25 tersangka merupakan rekapitulasi penegakan hukum karhutla hingga saat ini," kata Hery, Jumat, 4 Agustus 2023.Ia menjelaskan, Polres Indragiri Hilir menangani 4 kasus dengan 4 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 2, dan luas lahan terbakar 5 ha. Kemudian Polres Rokan Hilir jumlah kasus 6 dengan 8 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 1, dan 2 tahap 2 dengan luas lahan terbakar 13 ha. "Dari 1.217 terverifikasi titik api itu terdapat total luas lahan terbakar di Riau mencapai 1.754,03 dan seluruhnya telah berhasil dipadamkan," jelas Hery.Ia mengungkap, Polda Riau sejauh ini juga telah melakukan kegiatan preemtif dan preventif.


Source: Media Indonesia August 05, 2023 00:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */