Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, KPK Temukan Bukti Baru - News Summed Up

Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, KPK Temukan Bukti Baru


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Tim penyidik menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa. Baca juga: 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diseret ke KPKAli menyanpaikan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai bukti-bukti. KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.


Source: Jawa Pos September 06, 2021 14:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */