Kasus E-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Setya Novanto - News Summed Up

Kasus E-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Setya Novanto


Kasus E-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Setya NovantoSenin, 24 Juli 2017 | 10:52 WIBPengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai memberikan keterangan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiarto di pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Mei 2017. Dalam kesaksiannya, Andi Narogong telah memberikan uang sebesar 1,5 juta dollar AS kepada Irman dan Sugiarto untuk memenangkan tender dalam proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Vidi Gunawan, adik dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kasus e-KTP. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017. Yosep menjelaskan bahwa dirinya diperkenalkan dengan Vidi oleh terdakwa kasus e-KTP Sugiharto.


Source: Koran Tempo July 24, 2017 03:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */