Kasus Dokter Yayik yang Dilarang Praktik, Kadis Kesehatan NTT: Pemkab Ende Membangkang[KUPANG] Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Kornelis Kodi Mete, sangat menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende yang melarang dokter (dr) Yayik Pawitra untuk bertugas di RSUD Ende termasuk melarang melakukan operasi mata sesuai keahliannya. Sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Ende Ende atas perlakuan semena-mena pada dr Yayik, sejumlah anggota IDI Cabang Ende telah mendatangi kantor bupati Ende Senin (11/7) menyampaikan pernyataan sikap yang diterima Wakil Bupati Ende Djafar Achmad. IDI memandang, perlakuan Pemkab Ende kepada dr Yayik merupakan bentuk pelecehan profesi dokter spesialis dengan menempatkan yang bersangkutan sebagai staf pelaksana di RSUD Ende. Kornerlis juga mengaku bahwa IDI NTT telah menyampaikan akan melakukan aksi besar-besaran terhadap pelecehan profesi dokter spesialis di Ende. “Saat ini bupati Ende masih bertugas keluar daerah, sehingga harus menunggu untuk menandatangi surat keputusan (SK) penempatan dr Yayik,” kata Djafar Achmad.
Source: Suara Pembaruan July 14, 2016 06:22 UTC