Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Penyidik 8 Jam - News Summed Up

Trending Today


Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Penyidik 8 Jam


Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Penyidik 8 JamSenin, 17 Oktober 2016 | 20:03 WIBMarwah Daud Ibrahim. TEMPO/Amston ProbelTEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Marwah Daud Ibrahim selama delapan jam terkait kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin, 17 Oktober 2016. "Pertanyaan penyidik tadi tak jauh dari seputar yayasan," kata Marwah YANG didampingi kuasa hukumnya sesaat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.00. Marwah mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia menyangkut perkenalannya dengan Taat Pribadi, struktur yayasan, peran serta fungsi dia selaku ketua yayasan. Marwah mengaku dia tidak menjabat Ketua Yayasan Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, melainkan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara.


Source: Koran Tempo October 17, 2016 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */