Kasus Covid-19 Tinggi, Sekolah Madrasah Juga Kembali PJJJAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran penyesuaian pembelajaran di madrasah. Baca Juga : Kasus Covid-19 Tinggi, Ade Yasin Instruksikan PTM di Wilayah Ini DihentikanDirektur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh. Ishom menuturkan, mayoritas madrasah sekarang kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen. ’’Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19, wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah,’’ terang Ishom. Kepala madrasah diberikan keleluasaan untuk menetapkan kembali belajar dari rumah atau PJJ ketika ada kekhawatiran terhadap keselamatan para siswa, guru, dan warga madrasah lainnya.
Source: Jawa Pos February 03, 2022 02:51 UTC