Tingkat keparahan pasien Covid-19 Omicron dinilai lebih ringan dari DeltaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tinggi. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," kata Abraham, dikutip dari siaran pers KSP, Selasa (8/2/2022). Ia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron yang sudah terbukti kebenarannya. Ia juga memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi. Sementara terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag.
Source: Republika February 08, 2022 04:19 UTC