Hingga kini polisi masih mendalami motif di balik aksi bunuh diri itu. Psikolog forensik Reza Indragiri tidak setuju penyebutan bunuh diri disematkan dalam kejadian yang menimpa satu keluarga tersebut. Menurutnya, dalam situasi apa pun, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai manusia yang tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri. Dalam analogi aktivitas seksual pun, kata Reza, dari sudut pandang hukum, anak-anak yang terlibat dalam aktivitas seksual harus selalu didudukkan sebagai individu yang tidak ingin dan tidak bersepakat melakukan aktivitas seksual. "Siapa pun orang yang melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak secara universal selalu diposisikan sebagai pelaku kejahatan seksual.
Source: Media Indonesia March 16, 2024 19:42 UTC