Kasus Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya - News Summed Up

Kasus Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya


© Disediakan oleh Jawa Pos Group Kasus Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro JayaJawaPos.com – Polda Jawa Barat melakukan pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat. “Pengaduan yang kita terima dari majelis adat Sunda tersebut telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (28/1). Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. “Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).


Source: Jawa Pos January 28, 2022 08:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */