REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Sisa saldo kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini hanya mencukupi untuk membayar gaji pegawai sampai Desember 2016. Dengan belum diterimanya dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut, menurut dia, kas daerah yang tersisa sekitar Rp 83 miliar hanya cukup untuk membayar gaji pegawai hingga akhir 2016. Haeran Yusni menjelaskan, dana bagi hasil untuk triwulan ketiga yang dijanjikan pemerintah pusat akan ditransfer pada Oktober 2016 sekitar Rp 251 miliar. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pencairan dana bagi hasil triwulan ketiga dan keempat yang bersumber dari APBN dapat segera terealisasi. "Saat ini pemerintah daerah tengah menyusun APBD Perubahan 2016, jadi kami harap pemerintah pusat segera mentransfer dana bagi hasil triwulan ketiga dan keempat," ujarnya.
Source: Republika September 24, 2016 14:26 UTC