METROPOLITAN.id – Polisi turut mengamankan 99 karyawan pinjaman online (pinjol) ilegal saat penggerebekan di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Namun, 99 karyawan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. “Belum (ada tersangka) sedang kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (27/1). Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (26/1) sore. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan pinjol ilegal tersebut tak terdaftar di OJK.
Source: Jawa Pos January 27, 2022 17:11 UTC