Kronologi, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Presiden Joko Widodo yang meminta agar pelaksanaan pembelajaran tatap (PTM) 100 persen dievaluasi, utamanya di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100 persen dibuat saat Desember 2021 ketika kasus Covid-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, di Jakarta, Rabu (2/2/2022). “Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM setelah dinyatakan positif, hal ini dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu,” ujarnya. Untuk itu, KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga. KPAI mendorong sinergi orang tua dan masing-masing Dinas, baik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, serta Tim gugus tugas Covid-19 di semua level untuk diperkuat.
Source: Jawa Pos February 02, 2022 20:53 UTC