TEMPO.CO, Jakarta - Karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar, milik musisi Ahmad Dhani, dipergoki melanggar PSSB Transisi. Pelanggaran PSBB itu diketahui oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Bambang menerangkan, Karaoke Masterpiece kini disangkakan melakukan pelanggaran PSBB berdasarkan Kepgub 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020. Selama PSBB Transisi, tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek, spa dan sejenisnya tidak diizinkan untuk beroperasi. DInas Pariwisata DKI telah meminta Karaoke Masterpiece untuk menghentikan operasinya, kemudian akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada Senin pagi.
Source: Koran Tempo August 09, 2020 18:33 UTC