REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menetapkan oknum anggota polisi dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri. "Sampai hari ini, Ahad (18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Ahad. Menurutnya, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.Ia menjelaskan saat ini masih terus mendalami kasus penipuan tersebut. Ia menambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu. Saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.
Source: Republika June 18, 2023 15:30 UTC