Kapolri Tinjau Ulang SP3 15 Perusahaan Pembakar Hutan Riau - News Summed Up

Kapolri Tinjau Ulang SP3 15 Perusahaan Pembakar Hutan Riau


ANTARA/Rony MuharrmanTEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bakal membahas surat perintah penghentian perkara (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan di Kepolisian Daerah Riau. Kapolri menyampaikan komitmennya menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Kiriman kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan mulai mencemari dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Namun, di sisi lain, Polda Riau justru menghentikan perkara 15 perusahaan pembakar lahan pada 2015. Penghentian perkara perusahaan pembakar lahan itu menyita perhatian publik, masyarakat, dan lembaga pemerhati lingkungan, yang mengecam keras keputusan polisi.


Source: Koran Tempo August 29, 2016 15:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */