Tito mengatakan, anggota chat group di Telegram bisa mencapai 10.000 orang. Terlebih lagi, grup di aplikasi tersebut dienkripsi dan sulit dideteksi. Kita juga ingin lihat dampaknya," kata Jumat (14/7/2017) petang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Sebelumnya, Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO layanan pesan instan Telegram, menyadari bahwa ada aktivitas grup teroris negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Telegram. Channels di Telegram bersifat terbuka untuk publik dan bebas diikuti oleh pengguna lain (follower).
Source: Kompas July 16, 2017 01:36 UTC