RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa anggota polisi aktif yang akan menjadi saksi harus didukung berbagai bukti yang kuat. Listyo tidak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud. Akan tetapi, dia belum mau membeberkan identitas Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi. Kubu Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Source: Jawa Pos March 15, 2024 07:09 UTC