TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.Ramadhan juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hanya tim khusus yang boleh menyampaikan. Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J meminta Kapolri menonaktifkan dua pejabat polisi tersebut. Alasannya adalah demi objektivitas selama proses investigasi kematian Brigadir J.
Source: Koran Tempo July 21, 2022 01:21 UTC