Kapolri: Kasus Ahok Selesai dalam Dua Pekan - News Summed Up

Kapolri: Kasus Ahok Selesai dalam Dua Pekan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menjanjikan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan selesai dalam dua pekan. "Ini sesuai dengan perintah Presiden bahwa proses hukum harus sudah selesai dalam waktu dua pekan," kata Tito dalam keterangan pers, Sabtu (5/11) malam. Ia menegaskan polisi akan menyelesaikan proses hukum ini paling lambat dua pekan, sedangkan Presiden Jokowi meminta polisi agar gelar perkara kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan di depan media massa, padahal gelar perkara kasus pidana oleh tim penyidik biasanya dilakukan tertutup. Namun kali ini, gelar perkara untuk kasus dugaan penistaan agama tersebut mendapat pengecualian sebagai perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Ini perintah eksepsional dari Bapak Presiden untuk membuka transparansi," kata Tito didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


Source: Republika November 06, 2016 03:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */