TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan sidang etik terhadap Ajun Komisaris Polisi atau AKP Dadang Iskandar akan segera dilaksanakan pada pekan ini. Hingga Jumat, Propam Polda Sumbar masih mengumpulkan informasi dan meminta keterangan sejumlah saksi dan juga dari AKP Dadang. Namun, ia tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan bahwa AKP Dadang Iskandar adalah beking tambang ilegal yang sedang diproses AKP Ryanto Ulil. Segera setelah penembakan, AKP Ryanto Ulil Anshar langsung dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan Rumah Sakit Bhayangkara. Dari perkiraan waktu, AKP Dadang langsung menuju Kota Padang setelah menembak AKP Ryanto.
Source: Koran Tempo November 23, 2024 04:36 UTC