BANJARMASIN - Sebanyak 500 ton batu bara ilegal berhasil diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jumat (17/5) dini hari. Batu bara ilegal itu hasil pertambangan ilegal di Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, Hulu Sungai Selatan (HSS). Setelah penelusuran, ditemukan batu bara 500 ton yang siap diangkut,” terang Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo saat jumpa pers, Jumat (17/5) siang. Baca Juga: TNI Temukan 2 Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN Saat PatroliAda enam saksi yang diperiksa. “Kami sita satu ekskavator, satu unit dump truck, dan sebagian batu bara di stockpile sebanyak 500 ton,” tambahnya.
Source: Jawa Pos May 20, 2024 08:07 UTC