Jokowi pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2014 dan menjabat hingga 2019. Lima tahun kemudian atau tepatnya pada Pilpres 2019, Jokowi kembali maju menjadi calon presiden bersaing dengan Pranowo-Sandi. Jokowi pun kembali terpilih dan menjalankan pemerintahan periode kedua bersama Ma’ruf Amin sejak 2019 hingga 2024. Itu artinya, Jokowi menjabat Presiden sampai tahun 2024 dan akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024. Besaran Uang Pensiun JokowiIklanScroll Untuk MelanjutkanSetelah masa jabatannya berakhir, Presiden Jokowi berhak menerima uang pensiun dan berbagai tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi negara lainnya.
Source: Koran Tempo June 05, 2024 13:23 UTC