Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Polisi mengungkap peredaran 71 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta. ANTARA/Asep FathulrahmanTEMPO.CO, Jakarta -Petugas Direktorat Bea dan Cukai Dumai, Provinsi Riau, dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan pesisir Riau. "Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba bernilai puluhan miliar rupiah dari Malaysia itu via perairan.
Source: Koran Tempo June 14, 2020 19:07 UTC