TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebenarnya menguntungkan peritel. "Kalau bagi kami ditanya perlu tidak kantong plastik? "Ketika (konsumen) ditanya kenapa tidak beli tas belanja, mereka katakan kan mereka belanja untuk beli sayur, ikan dan lainnya, bukan tas belanja," ujarnya. Namun, pemerintah telah terlebih dahulu melarang penggunaan kantong plastik tanpa menyosialisasikan lebih dalam mengenai bahaya kantong plastik sekali pakai. Roy menambahkan peritel saat ini telah menggunakan kantong plastik ramah lingkungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan punya label ramah lingkungan.
Source: Koran Tempo January 29, 2019 08:37 UTC