Kampanye Sudah Dimulai, Berikut Ini Cara Adukan Berita Bohong atau Hoax Terkait Pemilu ke Bawaslu yang Wajib Kamu Ketahui - News Summed Up

Kampanye Sudah Dimulai, Berikut Ini Cara Adukan Berita Bohong atau Hoax Terkait Pemilu ke Bawaslu yang Wajib Kamu Ketahui


RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerbitkan tiga saluran pengaduan dugaan hoax atau berita bohong mengenai Pemilu 2024. "Pertama, hotline aduan hoax di internet, baik website maupun media sosial, dengan nomor 0811-9810-123," ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023). Lolly mengatakan peluncuran saluran pengaduan itu menjadi salah satu kesiagaan Bawaslu dalam mengawasi konten hoax Pemilu. Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Pilih Merauke dan Sabang Jadi Tempat Kampanye di Hari PertamaLolly menuturkan pihaknya akan melakukan penanganan konten hoax Pemilu dengan sejumlah langkah. "Tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya," urainya.


Source: Jawa Pos November 28, 2023 07:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */