Kaleidoskop 2025: Tonggak Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji dan Umrah - News Summed Up

Kaleidoskop 2025: Tonggak Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji dan Umrah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Termasuk, soal aturan baru tentang penyelenggaraan ibadah umrah. UU No 14 Tahun 2025 dan Pembentukan Kementerian Haji dan UmrahPada 26 Agustus 2025, DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu mandat dari beleid baru itu adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI. Kementerian baru ini mengonsolidasikan semua kewenangan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang sebelumnya tersebar di berbagai unit, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara (BP) Haji, serta unit kerja di kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) di daerah.


Source: Republika December 31, 2025 05:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */