Kakek Ini Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Rumahnya - News Summed Up

Kakek Ini Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Rumahnya


TEBING TINGGI, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi meringkus Sugianto alias Anto Borok (45), kakek tiga orang cucu warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara, karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, Jumat (176/2016) malam. Sedangkan satu buah plastik berisi gumpalan putih seberat 61,70 kilogram dan satu buah bong lengkap kaca pirex ditemukan di dalam sepatunya yang ditaruh di kamar mandi. Awalnya Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Iptu W Silitonga bersama tim buser menerima informasi tersangka kerap melakukan penyalahgunaan narkoba di rumahnya. Selain mengamankan tersangka Sugianto, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti termasuk sabu-sabu seberat 1,10 gram yang kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium satu buah plastik berisi gumpalan putih itu bukanlah sabu-sabu melainkan gula batu.


Source: Kompas June 18, 2016 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */