Kakak korban, Mulyani Sri yang melapor kejadian tersebut ke polisi menuturkan, kejadian ini berawal pada Minggu (16/10) lalu. Rupanya, korban berada di rumah Ik yang diketahui merupakan pacar korban. Sementara itu dihadapan Polisi, korban mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan Ik sebanyak tiga kali. Kejadian tak pantas itu terjadi di rumah pelaku yang masih satu kompleks dengan rumah korban. Kasus ini masih terus diselidiki Polsek Miru.
Source: Jawa Pos October 18, 2016 05:03 UTC