Surabaya, Blok-a.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin. Kajari Andi Irfan ini terbukti positif mengkonsumsi narkotika. Semua Kajari harus tes urine oleh petugas Polda Jatim,” ucap Kajati Jatim Mia Amiati. Berdasarkan data kode peserta test yang dinyatakan positif bernama Andi Irfan Syafruddin – Kajari Kabupaten Madiun. Terkait perbuatannya, Andi Irfan Syafrudin dipindahkan ke Badiklat Kejaksaan RI sebagai jaksa fungsional.
Source: Kompas June 11, 2023 02:09 UTC